Polsek Sabangau Amankan Pelaksanaan Sidang Setempat Perkara Perdata di Kelurahan Sabaru




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan sidang setempat perkara perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya di Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian sidang lapangan berjalan aman, tertib dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan objek sengketa.

Sidang setempat tersebut dilaksanakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya terkait perkara perdata Nomor 3/Pdt.G/2026/PN Plk, dengan menghadirkan pihak penggugat, tergugat, kuasa hukum, panitera pengadilan, perwakilan Kelurahan Sabaru serta personel Polsek Sabangau.

“Pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pelaksanaan proses peradilan agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh pihak dapat mengikuti jalannya sidang dengan baik,” ungkap Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (12/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, majelis hakim melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah yang berada di Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, guna mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen dan keterangan yang menjadi bagian dari proses persidangan.

Kegiatan sidang setempat berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Sabangau akan terus bersinergi dengan berbagai instansi untuk mendukung kelancaran setiap kegiatan masyarakat maupun agenda pemerintahan yang memerlukan kehadiran Polri.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama