Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kota Palangka Raya, Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan apel kesiapan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (20/6/2026) pukul 22.00 WIB di halaman Mako Polsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., dan diikuti oleh personel yang tergabung dalam Sprint Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar. Apel dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan.
Sebelum pelaksanaan patroli, Kapolsek Pahandut memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan langkah-langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya balap liar yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Setelah apel selesai dilaksanakan, personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan pemasangan barrier di Simpang Jalan Ahmad Yani–Jalan Bali serta pada putaran depan Bengkel Subur Ban di Jalan Dr. Murjani. Pemasangan barrier dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk aktivitas balap liar.(b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya
