Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pamapta III SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan (rutan) di Mapolresta Palangka Raya sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian keamanan tahanan.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah pergantian tugas jaga guna memastikan kondisi rutan tetap aman serta seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan ruang tahanan merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan tahanan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dengan pengawasan yang baik, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” kata Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (8/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, jumlah penghuni serta sarana pendukung pengamanan yang digunakan dalam menunjang penjagaan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kebersihan ruang tahanan dan kondisi para tahanan guna memastikan seluruhnya dalam keadaan baik dan terpantau.
Melalui kegiatan tersebut, SPKT dan piket fungsi Polresta Palangka Raya terus berupaya menjaga keamanan rutan serta meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam pelaksanaan tugas penjagaan tahanan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
