Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya berhasil memediasi penyelesaian kasus percobaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Kereng Bangkirai melalui pendekatan problem solving dan restorative justice.
Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan, sehingga permasalahan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan humanis, pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dengan membuat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh pihak terkait.
“Penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan salah satu upaya Polri dalam menghadirkan solusi yang mengedepankan musyawarah, selama perkara tersebut memenuhi syarat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas lanjutan,” ungkap Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (13/6/2026).
Kesepakatan damai yang dicapai diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana dan menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.
Polsek Sabangau juga mengimbau warga untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
