Cegah Aksi Balapan Liar Hingga Dini Hari, Polsek Pahandut Lakukan Ini






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan Patroli Harkamtibmas dalam rangka mencegah dan menindak aksi balap liar di wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan berlangsung mulai Sabtu (20/6/2026) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (21/6/2026) pukul 05.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. Apel tersebut turut didampingi Kapolsubsektor Jekan Raya IPTU Narmanto dan Kanit Binmas Polsek Pahandut IPTU Ade Maulana serta diikuti personel yang tergabung dalam Sprint Harkamtibmas.

Usai apel, petugas melakukan pemasangan barrier pada sejumlah titik yang dinilai rawan digunakan sebagai arena balap liar. Sebanyak 10 barrier dipasang di simpang tiga Jalan Ahmad Yani–Jalan Bali dan 8 barrier dipasang di putaran depan Bengkel Subur Ban, Jalan Dr. Murjani.

Pada pukul 22.40 WIB, tim patroli melaksanakan Blue Light Patrol menggunakan dua unit mobil dinas. Patroli menyusuri Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, Jalan Imam Bonjol, Bundaran Besar, Jalan DI Panjaitan, Jalan S. Parman, Jalan Ahmad Yani, dan kembali standby di Jalan Dr. Murjani.

Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan pada ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Selain mengantisipasi aksi balapan liar, patroli juga difokuskan untuk memonitor arus lalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas di kawasan permukiman masyarakat.

Kehadiran petugas di lapangan melalui kegiatan Blue Light Patrol diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran maupun gangguan keamanan. Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pemasangan barrier dan patroli rutin merupakan upaya preventif untuk menekan potensi balap liar serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pahandut. Setelah kegiatan selesai sekitar pukul 05.00 WIB, seluruh barrier yang terpasang kembali dilepas dan selama pelaksanaan kegiatan situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama