Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Senin (6/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah, serta jajaran pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kegiatan ini juga dimonitor secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan pelaksanaan razia berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Razia dilaksanakan dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan, yakni Blok D kamar 12, 13, 14, 15, dan 16 serta Blok E kamar 15, 16, 17, 18, dan 19. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan warga binaan dan barang-barang milik warga binaan guna mengantisipasi adanya benda terlarang.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Di antaranya kipas angin, gelas kaca, gelas stainless, pencukur jenggot, sendok besi, serta beberapa benda tajam seperti senjata tajam, gunting, dan paku.
Selain itu, turut diamankan barang lain seperti terminal listrik, kunci inggris rusak, korek api, parfum botol kaca, setrika listrik, ulekan batu, dan cermin. Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemusnahan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang serta mendukung program Zero Halinar di seluruh jajaran,” ujar I Putu Murdiana.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
“Kami terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum agar pengawasan di dalam rutan semakin optimal dan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” tambahnya.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dalam rangka membangun kesadaran warga binaan untuk menaati aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga menjadi upaya pembinaan agar warga binaan semakin disiplin dan memahami pentingnya menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama di dalam rutan,” tuturnya.
Dengan dilaksanakannya razia secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya tetap terjaga serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng

