Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara resmi mengukuhkan 60 anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) se-Kalimantan Tengah dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Tjilik Riwut Kantor Wilayah, Selasa (7/4).
Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Kalimantan Tengah.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan peningkatan disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh jajaran petugas.
Sebanyak 60 anggota Satops Patnal yang dikukuhkan berasal dari pegawai Kantor Wilayah serta masing-masing UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah guna menjalankan fungsi pengawasan secara optimal di satuan kerja masing-masing.
Dalam prosesi pengukuhan, Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, secara langsung memasangkan badge dan baret kepada perwakilan anggota Satops Patnal sebagai simbol resmi dimulainya tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kepatuhan internal.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran penting dalam memastikan kedisiplinan dan integritas pegawai di lingkungan Pemasyarakatan.
“Memastikan kedisiplin, integritas, dan loyalitas pegawai merupakan tugas Satops Patnal itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota yang baru dikukuhkan untuk memahami secara mendalam tugas dan fungsi yang diemban agar dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Saya berharap kepada saudara semua untuk kembali memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi saudara, tolong dipahami, dimengerti, dan diimplementasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Satops Patnal memiliki peran dalam memastikan kinerja pegawai telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, aspek integritas menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas Satops Patnal. Ia menegaskan bahwa setiap anggota harus memiliki komitmen tinggi dalam menjaga nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
Menutup sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari upaya konkret dalam menciptakan tata kelola Pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
“Saya menekankan bahwa pembentukan Satops Patnal adalah sebagai wujud implementasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Mari bekerja dengan penuh tanggung jawab dengan memegang marwah institusi Pemasyarakatan,” pungkasnya.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng


