Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mengadakan penyuluhan hukum bagi para pelajar pada wilayah hukumnya.
Penyuluhan kali ini dilakukan melalui kegiatan Police Goes to School yang digelar oleh Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta di SMAN-2 Palangka Raya, Jalan K.S. Tubun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (6/4/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasiwas, AKP Tumijan menjelaskan, penyuluhan tersebut merupakan bentuk edukasi dan upaya pencegahan terjadinya berbagai pelaggaran hukum di kalangan remaja.
“Dengan materi yang disampaikan yakni kesadaran untuk mematuhi hukum yang berlaku, agar mereka terhindar dari bahaya kenakan remaja hingga pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying) hingga pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
AKP Tumijan mengungkapkan bahwa kegiatan itu juga bertujuan untuk membangun kemitraan demi menciptakan hubungan yang harmonis serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di kalangan generasi muda.
“Sehingga diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya, serta turut berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Para pelajar SMAN-2 yang hadir pun tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut, dengan aktif bertanya dan berdiskusi seputar berbagai permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
