![]() |
| Foto: Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menyatakan rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem penanganan bencana yang lebih terarah dan terintegrasi di daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, mengatakan bahwa saat ini raperda tersebut masih berada pada tahap awal dan belum masuk ke pembahasan secara substansi di tingkat DPRD.
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penilaian lebih jauh terhadap isi raperda sebelum adanya nota pengantar resmi dari pemerintah kota sebagai dasar pembahasan bersama legislatif.
“Saat ini masih dalam proses. Kami belum berani berkomentar lebih jauh karena pembahasan belum dimulai dan masih menunggu nota pengantar,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Meski belum dibahas secara detail, Khemal menilai keberadaan raperda ini penting untuk memberikan kejelasan dalam mekanisme penanganan bencana agar lebih sistematis dan tidak berjalan secara sporadis.
Menurutnya, selama ini penanganan bencana melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga diperlukan regulasi yang mampu mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab secara tegas.
“Supaya langkah-langkah penanggulangan bencana itu jelas dan sistematis, jangan sampai dalam pelaksanaannya saling lempar tanggung jawab,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memang menjadi leading sector dalam penanganan bencana, namun tetap membutuhkan sinergi dengan dinas lain seperti dinas sosial dan dinas kesehatan.
“Memang ada OPD yang menangani, seperti BPBD, tetapi harus terkoneksi dengan dinas sosial, kesehatan, dan lainnya. Itu yang nanti diatur dalam perda,” jelasnya.
Khemal menambahkan bahwa kondisi geografis Kota Palangka Raya yang rawan kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau serta banjir saat musim hujan menjadi alasan kuat pentingnya regulasi yang mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor. (red)
