DPRD Kalteng Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Wacana pemindahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah Kementerian Dalam Negeri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat dan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Isu ini bukan kali pertama muncul dan terus menjadi perdebatan, terutama terkait efektivitas tata kelola keamanan nasional serta independensi lembaga kepolisian.

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Demokrat, Junaidi, menyampaikan sikap tegas dengan mendukung agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Saya mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden secara langsung, bukan di bawah kementerian tertentu,” ujar Junaidi, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi sektor keamanan yang bertujuan menjaga independensi dan profesionalitas institusi kepolisian, khususnya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai, independensi tersebut penting untuk memastikan Polri dapat bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh kepentingan institusi lain.

Di tengah berkembangnya berbagai dinamika politik nasional, termasuk wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Junaidi juga mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah untuk tetap menjaga stabilitas daerah.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Junaidi berharap Polri terus melakukan transformasi kelembagaan menjadi institusi yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

“Semoga Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional dan benar-benar mengayomi rakyat,” pungkasnya.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama