DPRD Kalteng Dalami Arah Kebijakan dan Transformasi Digital Bank Kalteng


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Komisi I DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen PT Bank Kalteng untuk membahas arah kebijakan, program strategis, serta rencana pengembangan bank milik daerah tersebut ke depan.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan RDP difokuskan pada pemaparan visi, misi, dan proyeksi kebijakan Bank Kalteng, khususnya menghadapi tantangan dan peluang pada tahun 2025. DPRD, kata dia, berkepentingan memperoleh gambaran utuh terkait arah pengembangan bank daerah tersebut.

“Pada prinsipnya kami ingin mengetahui arah kebijakan dan pengembangan Bank Kalteng ke depan sebagaimana yang disampaikan oleh manajemen, agar tidak berkembang informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Purdiono. Selasa (20/01/2026)

Ia menjelaskan, sejumlah hal teknis seperti pengelolaan saham, rencana pembangunan, serta peran Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham akan dibahas lebih lanjut melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menurutnya, DPRD mendukung penuh upaya Bank Kalteng dalam memperkuat bisnis dan memperluas layanan, sehingga penyertaan modal dari pemerintah daerah dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Bank Kalteng saat ini sudah memiliki permodalan yang sesuai ketentuan OJK. Ini menjadi modal penting untuk pengembangan yang lebih besar ke depan,” katanya.

Dalam forum tersebut, manajemen Bank Kalteng juga memaparkan sejumlah inovasi, terutama terkait transformasi digital. Peralihan sistem pembayaran dari manual ke digital, termasuk pengembangan layanan e-money dan pembayaran elektronik, dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing di sektor perbankan.

Berdasarkan laporan manajemen, lanjut Purdiono, kinerja Bank Kalteng sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif dan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sementara itu, terkait rencana pengembangan atau pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) baru, ia menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final dari pimpinan daerah.

“Tentu evaluasi terhadap kinerja mitra tetap dilakukan dan akan menjadi rekomendasi Komisi I kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Purdiono menegaskan, pelaksanaan RDP merupakan bagian dari fungsi kemitraan antara DPRD dan Bank Kalteng. Forum tersebut bertujuan untuk berdiskusi sekaligus melakukan evaluasi bersama.

“Ini bagian dari tugas DPRD sebagai mitra, bukan pemanggilan, tetapi pembahasan bersama,” pungkasnya.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama