Pindahkan 7 WBP Ke Lapas Perempuan, Kakanwil : Upaya Kita Dalam Mengoptimalkan Program Pembinaan






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (20/01).

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam rangka penataan hunian serta peningkatan kualitas pembinaan bagi WBP.

Pemindahan tersebut dilaksanakan sebagai upaya konkret jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih optimal, aman, dan berkeadilan, khususnya bagi WBP perempuan. Kepala Kantor Wilayah terus mendorong satuan kerja di bawahnya untuk melakukan penataan hunian secara terukur dan berkelanjutan.

Sebanyak 7 (tujuh) orang WBP perempuan dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Tamiang Layang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan dan pendampingan langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang, Junaidi.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan, pemindahan WBP tersebut juga mendapat dukungan tambahan personel pengamanan dari Kepolisian Resor Barito Timur.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pemindahan WBP perempuan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam mengatasi permasalahan overkapasitas.

“Pemindahan ini kami lakukan sebagai langkah pemerataan jumlah WBP antar rutan dan lapas, sekaligus untuk memastikan hak-hak pembinaan WBP perempuan dapat terpenuhi secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa penempatan WBP perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dinilai lebih tepat dari sisi pembinaan.

“Lapas Perempuan memiliki sarana, prasarana, serta program pembinaan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan WBP perempuan,” jelasnya.

Menurutnya, pembinaan yang tepat sasaran akan berdampak langsung pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial WBP.

“Kami ingin memastikan bahwa selama menjalani masa pidana, WBP mendapatkan pembinaan yang optimal agar siap kembali ke masyarakat,” tambah I Putu Murdiana.


Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sendiri memiliki berbagai program pembinaan yang diselaraskan dengan keterampilan praktis dan penguatan mental spiritual. Program tersebut dirancang untuk membekali WBP agar memiliki kemandirian dan keterampilan hidup setelah masa pidana berakhir.

Keberadaan petugas pemasyarakatan perempuan di Lapas khusus wanita juga menjadi faktor pendukung penting dalam pengelolaan WBP. Hal ini dinilai mampu meminimalkan risiko serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih aman, humanis, dan kondusif.

"Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan serta pembinaan WBP secara optimal," pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama