Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Tahti Polresta Palangka Raya melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tahanan yang mengalami keluhan sakit pada bagian jari.
Pemeriksaan dilaksanakan di ruang Dokpol RS Bhayangkara Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya.
Dua personel Sattahti, yakni Aiptu Dwi Handoyo dan Aiptu Sapto Aristyo Wisnu, mengawal langsung proses pemeriksaan terhadap tahanan perkara penggelapan berinisial EM.
Dari hasil pengecekan, dokter jaga menemukan adanya pembengkakan pada jari manis kanan yang disebabkan infeksi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan bahwa pengecekan kesehatan rutin maupun khusus merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak tahanan.
“Setiap tahanan tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Ketika ada keluhan medis, kami wajib menindaklanjuti agar penanganannya cepat dan tidak menimbulkan risiko lebih besar,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Setelah pemeriksaan, dokter memberikan obat dan instruksi perawatan, kemudian tahanan dikembalikan ke Rutan Polresta Palangka Raya untuk beristirahat serta dilakukan pemantauan lanjutan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
