Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Kegiatan sosialisasi pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme digelar di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalteng UPT Panti Sosial Bina Remaja, Jalan Rajawali No. 10, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Selasa (9/12/2025) pukul 10.00–11.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Angkatan II bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun Anggaran 2025. Hadir sebagai pemateri Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., bersama Katim Satgaswil Kalteng Densus 88 ATP, IPTU Ganjar Satrio.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pahandut didampingi Kanit Intelkam IPDA Mujiono, Bhabinkamtibmas Tumbang Rungan AIPDA Sumardi, serta Anggota Tim Satgaswil Kalteng Densus 88 ATP. Sosialisasi disampaikan kepada 24 peserta remaja dari Panti Sosial Bina Remaja Kabupaten/Kota se-Kalteng serta para pembina panti. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada upaya pencegahan pemahaman intoleransi dan radikalisme, termasuk bahaya radikalisme daring atau pencucian otak versi digital yang rentan menyasar generasi muda.
Program Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Angkatan II yang diselenggarakan Dinas Sosial Kalteng ini merupakan upaya pemulihan fungsi sosial anak-anak rentan melalui pengasuhan, pembinaan mental, pelatihan vokasional, hingga penguatan karakter. Program ini mengacu pada Permensos 5 Tahun 2017 dan Permensos 16 Tahun 2019, serta berlandaskan Undang-Undang Perlindungan Anak, guna memastikan setiap anak mendapatkan layanan sosial dasar untuk tumbuh menjadi pribadi mandiri dan berfungsi sosial dengan baik.
Kapolsek Pahandut dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya generasi muda memiliki semangat meraih masa depan serta bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi hoaks dapat menimbulkan dampak serius seperti kepanikan massal, konflik sosial, fitnah, hingga gangguan stabilitas bangsa. Karena itu, para peserta diminta untuk selalu menyaring informasi sebelum membagikannya, menjaga kesehatan mental, serta menjadi bagian dari generasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Sementara itu, IPTU Ganjar Satrio bersama Tim Satgaswil Kalteng Densus 88 ATP memaparkan strategi pencegahan radikalisme, ekstremisme, dan intoleransi, khususnya di era digital yang rawan penyebaran paham radikal. Ia menekankan pentingnya memperkuat ideologi Pancasila dan meningkatkan kewaspadaan kolektif, terutama di lingkungan panti. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan ketahanan peserta terhadap berbagai ancaman radikalisme. (TC)
Tags:
Polresta Palangkaraya
