Temuan Ulat di Makanan Siswa, DPRD Kalteng Tegaskan Jangan Abaikan SOP Keamanan Pangan


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Kasus ditemukannya ulat dalam lauk makan siang program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 1 Palangka Raya menyedot perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah. Ketua Komisi II DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa insiden tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh sebelum diambil kesimpulan, sekaligus menjadi evaluasi bagi pihak Penyedia Pangan Siap Saji (SPPG).

“Jadi apa pun yang ini (temuan) harus kita cross-check dulu. Nanti baru kita informasikan dan telusuri lebih lanjut kenapa sampai terjadi yang demikian,” ujar Siti Nafsiah, Jumat (21/11/2025).

Politikus Partai Golkar ini menekankan pentingnya menjaga objektivitas dalam menanggapi isu tersebut. Menurutnya, semua pihak harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan sebelum ada penjelasan resmi. “Kita juga harus berimbang dalam berkomentar. Saya ingin cari tahu dulu penjelasan resminya seperti apa,” tegasnya.

Meski menyerukan sikap hati-hati, Siti menilai temuan itu tetap perlu ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak pelaksana program MBG. “Terkait informasi ini tentu segera dievaluasi, terutama SPPG-nya jika benar ini terjadi. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa jika terbukti terdapat unsur kelalaian, maka pihak penyedia harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. “Harusnya segera ditindaklanjuti ini. Kita perlu konfirmasi dari pihak SPPG. Harus dievaluasi, kalau benar ya jangan dilanjutkan. Dalam ketentuannya jelas, berarti ada kelalaian dari SPPG,” kata Siti.

Siti Nafsiah juga menyoroti standar penyediaan makanan dalam program MBG. Ia mengingatkan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan.

“Mereka harus memiliki SLHS dan memperhatikan kebersihan serta keamanan makanannya. Kesiapan tenaga kerja juga perlu diperhatikan,” jelasnya.

Ia menilai bahwa penyedia makanan harus bekerja profesional dan tidak sekadar mengejar keuntungan dari kontrak. “Ke depannya kita berharap mereka bekerja profesional. Jangan hanya menerima kontrak demi keuntungan, lalu mengabaikan kebersihan dan keamanan,” tegasnya.

Siti Nafsiah, mengingatkan bahwa penyediaan konsumsi publik memiliki risiko tinggi, sehingga memerlukan komitmen dan kesiapan sumber daya manusia yang memadai. “Yang mereka hadapi ini manusia yang makannya. SDM di dapur harus diatur sedemikian rupa,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa siapa pun yang mengambil kontrak penyediaan makanan harus siap dengan segala konsekuensinya. “Itu tidak gampang. Tapi risiko itu harus diterima. Kalau menerima kontrak, ya harus siap mengerjakan semua tanggung jawabnya,” tutupnya.[Red]


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama