Dengar Aspirasi Warga, Siti Nafsiah Temukan Banyak Masalah yang Harus Segera Ditangani


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, kembali membawa sederet catatan penting setelah melaksanakan Reses Perseorangan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di daerah pemilihan I. Sejak 2 November 2025, ia berkeliling menyerap aspirasi di Kabupaten Gunung Mas, Katingan, hingga Kota Palangka Raya, dengan titik dialog di Kecamatan Kurun, Kamipang, Katingan Tengah, dan Kasongan.

Dari rangkaian pertemuan tersebut, Nafsiah menyimpulkan bahwa banyak persoalan dasar masyarakat masih jauh dari kata tuntas. Infrastruktur menjadi keluhan terbesar yang berulang kali muncul dari warga.

“Persoalan paling mendesak yang disampaikan masyarakat adalah kondisi infrastruktur, terutama jalan dan jembatan penghubung,” ujar Nafsiah, Senin, 10 November 2025.

Ia menyebut, masih banyak ruas jalan di wilayah pedalaman yang rusak berat dan berubah menjadi lumpur saat musim hujan. Di sejumlah lokasi, akses jalan bahkan belum tersedia, memaksa masyarakat mengandalkan jalur sungai untuk mobilitas dan mengangkut hasil pertanian.

“Ketidaktersediaan jalan yang layak membuat biaya logistik tinggi, menyulitkan pergerakan barang dan jasa, bahkan membuat anak-anak kesulitan pergi ke sekolah,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan jembatan dan akses transportasi dasar bukan lagi kebutuhan tambahan, tetapi kebutuhan fundamental untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Di sektor pendidikan, Nafsiah mengungkap kondisi yang tak kalah memprihatinkan. Ia menemukan banyak sekolah dengan ruang belajar rusak, atap bocor, pencahayaan minim, hingga pagar sekolah yang tak ada.

“Sebagian sekolah tidak memiliki rumah dinas guru. Akibatnya, guru harus menempuh perjalanan jauh setiap hari,” tambahnya.

Di sisi lain, buku pelajaran di banyak sekolah sudah usang, sementara meubelair seperti meja dan kursi murid tidak lagi layak pakai. Kondisi ini, kata Nafsiah, menurunkan kualitas pembelajaran dan menghambat target peningkatan mutu pendidikan.

Warga juga menyoroti perlunya dukungan untuk pembangunan sarana ibadah dan fasilitas sosial. Nafsiah menilai, sarana ibadah bukan hanya ruang peribadatan, tetapi juga pusat pembinaan moral dan penguatan sosial masyarakat.

“Masyarakat berharap pemerintah hadir melalui dukungan anggaran maupun fasilitasi pembangunan,” ujarnya.

Keluhan paling tajam muncul dari Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, terkait kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit menyediakan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat.

“Warga mengeluhkan ada perusahaan yang sudah beroperasi lebih dari 17 tahun, tetapi hingga kini plasma tidak pernah direalisasikan,” ungkapnya.

Selain itu, program kemitraan hingga CSR perusahaan dinilai tak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat nyata bagi daerah, bukan hanya mengambil sumber daya,” tegasnya.

Menutup rangkaian resesnya, Nafsiah memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dikawal hingga tahap implementasi. Ia menegaskan bahwa infrastruktur dasar, fasilitas pendidikan, sarana ibadah, hingga kewajiban plasma merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah dan pihak terkait.

“Kami berkomitmen memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di Kalteng,” pungkasnya.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama