Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) melaksanakan operasi terpadu di kawasan rawan peredaran narkoba, tepatnya di Kampung Ponton, Jumat (7/11).
Kegiatan diawali dengan apel bersama di kawasan Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, yang menjadi titik kumpul seluruh peserta operasi. Dalam apel tersebut, para peserta mendapatkan arahan mengenai pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat adat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba akan dilakukan secara terpadu, termasuk dengan penerapan sanksi adat Dayak.
“Penegakan hukum akan kita padukan dengan hukum adat Dayak. Sanksi adat tertinggi bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika adalah pengusiran dari tanah adat,” ujarnya tegas.
Ruslan menambahkan, operasi di Kampung Ponton dilakukan melalui razia gabungan, pemeriksaan urine, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat setempat. Ia juga mengultimatum para pengedar dan bandar narkoba agar segera menghentikan aktivitasnya.
“Kami tegaskan, perang terhadap peredaran narkoba di Kampung Ponton sudah dimulai. Ini adalah titik awal,” kata Ruslan.
Lebih lanjut, Ruslan berharap masyarakat adat Dayak dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi muda agar terbebas dari jeratan narkoba. Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Ke depan, peran masyarakat adat akan lebih dioptimalkan. Kita ingin masyarakat Dayak turut aktif menjaga wilayahnya agar bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henricho Binti, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung BNNP Kalteng dalam program intervensi di wilayah rawan narkoba, tidak hanya di Palangka Raya, tetapi juga di kabupaten dan kota lainnya.
“Kegiatan ini merupakan dukungan kami terhadap program BNN secara nasional. Fokus utama adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di daerah rawan narkoba seperti Kampung Ponton,” jelas Sadagori.
Dalam pelaksanaan tes urine, lima warga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena hasilnya positif mengandung narkotika. Mereka masing-masing berinisial YA (18), AI (22), IH (20), dan FO (22), sementara satu lainnya masih dalam pendalaman petugas.
Operasi terpadu ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba sekaligus momentum bagi masyarakat adat untuk memperkuat komitmen menjaga tanah leluhur dari ancaman narkoba.[Red]
Tags:
BNNP Kalteng
