RAPBD 2026 Dibahas, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Lebih Cermat Kelola Anggaran


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (14/10/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis itu, tujuh fraksi pendukung DPRD—PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN—sepakat menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda RAPBD 2026 untuk dibahas lebih mendalam sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.

Meski kompak memberi dukungan, masing-masing fraksi tetap melontarkan sejumlah catatan dan rekomendasi yang menyoroti berbagai aspek kebijakan fiskal daerah. Beberapa di antaranya terkait efisiensi anggaran, prioritas pembangunan, hingga perlindungan bagi kelompok masyarakat penerima manfaat.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan ditindaklanjuti dalam agenda pembahasan berikutnya bersama pihak eksekutif.

“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh fraksi pendukung DPRD, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam hal ini Gubernur, disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberikan penjelasan terkait kebijakan efisiensi anggaran yang tengah ditempuh pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa penyesuaian anggaran memiliki dampak berbeda di setiap daerah, namun menegaskan bahwa hak masyarakat tidak boleh dikorbankan.

“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional dan lebih berhati-hati,” kata Gubernur.

Gubernur Agustiar juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial, termasuk Program Kartu Huma Betang yang akan mulai berjalan pada tahun 2026.

“Paling penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan bahwa proses pembahasan RAPBD 2026 akan terus dilakukan secara cermat dan transparan, dengan penegasan bahwa proses pembahasan RAPBD 2026 akan terus dilakukan secara cermat dan transparan, demi memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama