Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pendataan Kesiapan Pelaksanaan Akreditasi Klinik UPT Pemasyarakatan, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Kalteng, Jumat (31/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan pemasyarakatan siap memenuhi standar mutu layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya, Tim Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Petugas Kesehatan dari Lapas, Rutan, dan LPKA se-Kota Palangka Raya. Selain itu, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun turut mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa akreditasi klinik merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Akreditasi bukan sekedar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan berjalan sesuai standar mutu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan akreditasi juga menjadi indikator profesionalisme dan tata kelola yang baik di setiap UPT. Dengan adanya akreditasi, seluruh prosedur pelayanan kesehatan dapat terdokumentasi, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan.
“Melalui akreditasi, kita ingin menanamkan budaya kerja yang disiplin, transparan, dan berbasis pada peningkatan mutu layanan, bukan hanya untuk memenuhi target instansi. Untuk ini hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing UPT diberi kesempatan untuk memaparkan progres kesiapan pelaksanaan akreditasi klinik, mulai dari pemenuhan dokumen, sarana-prasarana, hingga keterlibatan tenaga kesehatan yang kompeten dan permasalahan di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya sinergi antar-UPT dalam mengatasi kendala tersebut. Ia mendorong agar setiap unit saling berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah berhasil diterapkan serta terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah.
“Saya berharap kita semua bergerak bersama. Jangan ada yang berjalan sendiri. Penguatan jaringan koordinasi menjadi kunci agar seluruh klinik UPT di Kalimantan Tengah dapat terakreditasi sesuai target waktu yang ditentukan. Dukungan Kepala UPT memiliki peranan penting disini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, memaparkan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan teknis dan koordinasi dengan tim kesehatan di setiap UPT. Ia menilai, dukungan dan keterlibatan pimpinan UPT sangat menentukan percepatan proses akreditasi.
Dalam diskusi yang berlangsung, peserta rapat aktif memberikan masukan dan solusi terhadap berbagai permasalahan teknis yang dihadapi di lapangan. Beberapa UPT juga menyampaikan capaian progres signifikan.
Menutup rapat, I Putu Murdiana kembali mengingatkan agar seluruh jajaran memegang teguh prinsip profesionalitas dan tanggung jawab moral dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan. Ia menekankan bahwa keberhasilan akreditasi bukan hanya diukur dari sertifikat yang diperoleh, melainkan dari perubahan nyata dalam kualitas pelayanan.
“Mari kita jadikan akreditasi ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan semangat perubahan, saya yakin kita mampu mewujudkan klinik yang terakreditasi dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng



