Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dan langsung membuka Masa Persidangan I dengan sejumlah agenda penting yang harus segera dituntaskan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan lembaga legislatif akan kembali fokus menjalankan seluruh tugas dan kewenangan, termasuk menuntaskan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sempat tertunda.
“Agenda kita cukup padat. Salah satunya menyelesaikan beberapa raperda yang saat ini masih menunggu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Ada lima perda yang sedang dalam proses tersebut,” ujar Arton saat diwawancarai awak media, Senin (15/9/2025).
Selain itu, DPRD juga bersiap menerima nota keuangan daerah untuk APBD Tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalteng. Arton menegaskan dokumen itu paling lambat harus diterima pada 15 September.
“Pembahasan APBD akan dilakukan sepanjang Oktober, dan harus sudah rampung pada bulan itu juga,” tegasnya.
Di tengah padatnya jadwal, DPRD juga menjadwalkan masa reses pada Oktober atau November mendatang. Arton menyebut reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kami bersyukur mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan seluruh warga Kalimantan Tengah. Berkat dukungan itu, DPRD dapat menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat secara konsisten,” ucapnya.
Lebih lanjut, Arton menegaskan keberhasilan DPRD dalam menuntaskan agenda legislatif sangat bergantung pada kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kita ingin memastikan semua agenda berjalan tepat waktu, karena ini menyangkut kepentingan pembangunan daerah,” tandasnya.[Red]