Upacara Hari Juang Polri, Kapolresta Palangka Raya Bacakan Naskah Proklamasi Polisi




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar upacara Hari Juang Polri Tahun 2025 di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (21/8/2025) pagi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara dan dihadiri oleh Wakapolresta, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.

Kombes Pol. Dedy Supriadi pun membacakan Naskah Proklamasi Polisi yang menjadi tonggak sejarah berdirinya Polisi Republik Indonesia, yang diproklamasikan oleh Inspektur Polisi Kelas 1, Moehammad Jasin pada Tanggal 21 Agustus Tahun 1945.

“Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi. Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I,” ucapnya.

Selain Naskah Proklamasi Polisi, upacara tersebut juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri, yang telah ditetapkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejak Tahun 2024 lalu agar diperingati setiap Tanggal 21 Bulan Agustus.

Seusai pelaksanaan upacara, Kombes Pol. Dedy Supriadi pun menjelaskan bahwa pemilihan Tanggal tersebut sebagai Hari Juang Polri berlandaskan peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa di Tanggal 21 Bulan Agustus Tahun 1945.

“Ketika itu sekitar 250 anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya dan menjadi momentum seluruh polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia yang diproklamasikan olehBapak Moehamad Jasin,” jelasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama