Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Assesment Kelayakan Venue Tabligh Akbar HUT RI ke-80




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya bersama tim gabungan melaksanakan risk assessment terhadap kelayakan tempat pelaksanaan Tabligh Akbar Kebangsaan dalam rangka HUT RI ke-80 di Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00-09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya AKP Suranto dengan melibatkan Ditpamobvit Polda Kalteng dan berbagai instansi terkait.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto menjelaskan bahwa asesmen kelayakan venue merupakan prosedur standar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta acara.

"Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek struktural bangunan, kapasitas ruangan, jalur evakuasi, dan sistem keamanan yang tersedia.

Hal ini untuk memastikan venue layak dan aman menampung acara berskala besar," ungkap Suranto, Kamis (21/8/2025).

Tim asesmen yang terdiri dari personel Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Biro Kesra Provinsi, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap infrastruktur pendukung acara.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa Rumah Jabatan Gubernur Kalteng memenuhi standar kelayakan untuk menyelenggarakan Tabligh Akbar yang akan menghadirkan penceramah KH. Muhammad Zhofaruddin dan Ustazah Dr. Oki Setiana Dewi, S.Hum., M.Pd.

"Venue telah memenuhi persyaratan teknis dan keamanan yang diperlukan untuk acara dengan skala peserta yang direncanakan," tambahnya. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama