DPRD Palangka Raya Hasilkan Sembilan Keputusan Selama Empat Bulan Masa Sidang III 2025/2026

 

Foto: Suasana rapat paripurna yang menandakan penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Palangka Raya. 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menutup masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Setelah penutupan masa sidang, para anggota DPRD akan melaksanakan reses selama dua hari untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, mengatakan masa persidangan tersebut telah diisi dengan berbagai kegiatan dan produk kerja DPRD, termasuk pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah hingga menghasilkan peraturan daerah.

Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (12/8/2026).

Menurut Subandi, selama sekitar empat bulan masa persidangan, DPRD telah menghasilkan sejumlah keputusan dan produk legislasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi dewan.

“Selama empat bulan kita bekerja, ada sembilan keputusan dan beberapa produk raperda yang telah dibahas sesuai tahapan hingga menjadi perda,” ujar Subandi.

Dengan berakhirnya masa sidang, anggota DPRD selanjutnya akan turun langsung ke lapangan melalui kegiatan reses. Agenda tersebut menjadi kesempatan bagi para legislator untuk mendengarkan berbagai persoalan, usulan dan kebutuhan masyarakat.

Subandi mengatakan hasil reses nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD dalam melaksanakan pembahasan pada masa persidangan berikutnya.

Untuk Dapil I, kegiatan reses akan dilaksanakan di Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit. Dapil II mencakup wilayah Kecamatan Jekan Raya, Menteng dan Palangka. Sedangkan Dapil III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau.

Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat memanfaatkan kegiatan reses untuk menggali aspirasi masyarakat secara langsung.

“Masukan dan saran dari masyarakat nantinya menjadi bahan dalam rapat-rapat selanjutnya di DPRD,” katanya.

Menurutnya, penyerapan aspirasi melalui reses penting agar berbagai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan program dan kebijakan daerah. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama