Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi dimulai. Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, kegiatan pembukaan digelar pada Selasa (19/8), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menekankan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah “jalan pemulihan” bagi warga binaan yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
“Ini bukan hanya program, tapi bagian dari ikhtiar kita untuk mengembalikan mereka ke jalur yang benar. Rehabilitasi adalah langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan warga binaan,” tegasnya.
Kolaborasi Erat, Tekan Peredaran Narkotika di Lapas
Pembukaan program turut dihadiri sejumlah pejabat dan stakeholder, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono, Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, perwakilan BNNP Kalimantan Tengah, serta Kepala BNN Kota Palangka Raya I Wayan Korna. Kehadiran para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya memperkuat sinergi lintas lembaga.
Dalam momen ini, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Rutan Palangka Raya dengan BNN Kota Palangka Raya, yang menandai komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
146 Warga Binaan Siap Jalani Rehabilitasi
Program rehabilitasi tahun ini akan berjalan mulai Agustus hingga akhir 2025. Dari total 250 warga binaan yang telah melalui asesmen oleh BNN, sebanyak 146 orang dinyatakan layak mengikuti rehabilitasi.
Rehabilitasi akan dilakukan secara komprehensif, mencakup pendekatan medis dan sosial, seperti pembinaan mental, spiritual, serta pelatihan keterampilan. Tujuannya tidak hanya mengatasi ketergantungan, tapi juga membekali warga binaan dengan kemampuan untuk kembali hidup mandiri dan produktif di masyarakat.
“Kami ingin program ini menjadi solusi nyata, bukan sekadar formalitas. Penanganan medis dan sosial harus seimbang, agar mereka benar-benar pulih dan tidak kembali ke lingkaran narkotika,” tambah I Putu Murdiana.
Momentum Perubahan, Menuju Lingkungan Pemasyarakatan yang Bersih Narkoba
Program ini diyakini menjadi langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Apresiasi tinggi disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk BNN, pemerintah daerah, dan para mitra kerja.
“Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi. Bersama, kita bisa ciptakan lembaga pemasyarakatan yang bukan hanya tempat menjalani hukuman, tapi juga tempat untuk bangkit,” pungkasnya.
Dengan bergulirnya Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih narkoba dan mendorong pemulihan warga binaan secara holistik.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng