Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya terus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui patroli dialogis dan sambang warga.
Kali ini, personel menyambangi sebuah warung di wilayah Kelurahan Kalampangan untuk menyampaikan informasi terkait layanan Call Center 110.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengedukasi pemilik warung dan warga sekitar bahwa Call Center 110 dapat digunakan secara gratis untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan maupun peristiwa darurat yang membutuhkan respon cepat dari kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan pentingnya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan 110.
“Dengan adanya nomor layanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan kepolisian sehingga setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara polisi dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya