Kakanwil Ditjenpas Kalteng Monitoring Progres Akreditasi Klinik dan Sarana Prasarana di Lapas Sampit






Sampit, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar Warga Binaan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melaksanakan monitoring progres akreditasi klinik serta sarana prasarana pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Senin (25/8).

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja pemasyarakatan, khususnya Lapas Sampit yang memiliki kapasitas hunian cukup besar, dapat memberikan pelayanan yang terstandar, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil didampingi langsung oleh Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, beserta jajaran. Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana klinik di dalam lapas, dilanjutkan dengan dialog bersama tim kesehatan dan petugas untuk menggali informasi terkait kesiapan klinik dalam menghadapi proses akreditasi.

Selain itu, Kakanwil juga melakukan verifikasi dokumen akreditasi meliputi standar pelayanan, SOP, rekam medis, laporan audit internal, hingga dokumen pendukung lainnya. Beliau menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen moral dan institusional untuk menjamin hak dasar warga binaan atas layanan kesehatan yang layak.

“Lapas Sampit merupakan lapas besar dengan jumlah penghuni yang cukup padat. Oleh karena itu, percepatan pelaksanaan akreditasi klinik harus menjadi prioritas agar layanan kesehatan benar-benar optimal bagi WBP,” tegas I Putu Murdiana.

Selain fokus pada layanan kesehatan, Kakanwil juga menyoroti pelaksanaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Ia meminta jajaran Lapas Sampit agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap WBP yang mengikuti program rehabilitasi, baik medis maupun sosial.

"Dalam pelaksanaan rehabilitasi Pemasyarakatan, apabila ditemukan pelanggaran, maka evaluasi harus segera dilakukan demi menjaga efektivitas program," tambahnya.

Selain itu, dalam hal sarana prasarana pelayanan umum, Kakanwil menilai bahwa kondisi fasilitas di Lapas Sampit sudah cukup baik dan mampu mendukung pelaksanaan tugas.

Dengan fokus pada percepatan akreditasi klinik dan pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan, Lapas Sampit ditargetkan menjadi salah satu contoh penerapan standar pelayanan terbaik di Kalimantan Tengah.
(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama