Sampit, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara resmi mengukuhkan Tim Griya Abhipraya “Bajakah” Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Senin (25/8).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Balai Latihan Kerja Kabupaten Kotawaringin Timur, Camat, Lurah, serta mitra kerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), dan organisasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menekankan bahwa Griya Abhipraya Bajakah harus menjadi pusat layanan yang terbuka, profesional, dan kolaboratif.
“Tentunya pengukuhan Tim Griya Abhipraya Bajakah ini bukan sekedar seremonial, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat peran pemasyarakatan dalam mendampingi dan memberdayakan klien. Kami ingin memastikan bahwa setiap klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri, mandiri, dan kembali diterima di masyarakat,” tegas Kakanwil.
Kakanwil juga mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan dan mitra kerja lintas sektor untuk berperan aktif dalam mendukung program pembinaan dan pemberdayaan klien.
“Kunci keberhasilan Pemasyarakatan ada pada sinergi. Tanpa dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun kelompok peduli pemasyarakatan, proses reintegrasi sosial tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, kami berharap Tim Griya Abhipraya Bajakah ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi dapat menghasilkan perubahan yang positif,” ujar Kakanwil.
Pengukuhan Tim Griya Abhipraya Bajakah yang terdiri dari Petugas Bapas Sampit ini dirangkaikan dengan pemotongan pita ruang sekretariat Griya Abhipraya Bajakah, pembukaan kegiatan bimbingan kemandirian, serta penyematan tanda peserta secara simbolis.
Griya Abhipraya “Bajakah” sendiri merupakan wadah pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan, khususnya dalam pengembangan kemandirian, pelatihan kerja, serta pembinaan mental dan sosial.
Kehadiran tim ini diharapkan dapat menjadi sarana strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi positif di tengah Masyarakat.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng