Jelang Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Seluruh Legislator DPRD Palangka Raya Akan Gelar Reses

Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. 


PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id — Setelah berakhirnya Masa Persidangan III Tahun 2024/2025, DPRD Kota Palangka Raya akan melaksanakan reses ke tiga daerah pemilihan (Dapil), masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat. 

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda penting untuk menyusun pokok-pokok pikiran DPRD. 

Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2025. Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno pada Kamis (14/8/2025). 

"Selama reses, para legislator DPRD akan bertemu masyarakat, mendengar aspirasi, dan meninjau langsung hasil pembangunan," ujar Subandi. 

Lanjutnya hasil reses ini kemudian akan diparipurnakan dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun 2026 dan 2027 mendatang. 


Ia juga berharap reses bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk memastikan pembangunan tepat sasaran. (red) 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama