Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aiptu F.E. Sihotang, melaksanakan pendampingan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam kegiatan patroli pengendalian Karhutla, Jumat (22/8/2025).
Bertempat di Posko MPA Kelurahan Kereng Bangkirai, kegiatan tersebut melibatkan unsur Polri, serta lima orang anggota MPA. Patroli dilakukan ke sejumlah titik rawan Karhutla sekaligus melakukan pendinginan di lahan warga yang berpotensi terbakar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Sabangau.
“Bhabinkamtibmas bersama MPA dan Babinsa melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi kepada warga yang sedang beraktivitas di lahan.
Pesan utama yang disampaikan adalah larangan membakar hutan dan lahan, sesuai Maklumat Kapolda Kalteng, beserta sanksi hukum bagi pelanggarnya,” terangnya.
Selain patroli, petugas juga melakukan pengecekan kondisi lahan, tingkat kekeringan, serta sumber air di sekitar lokasi untuk memastikan kesiapan apabila terjadi potensi kebakaran.
Masyarakat pun menyambut positif imbauan yang diberikan dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya