Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya bersama masyarakat.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kameloh Baru, Aiptu Supriyanto, melaksanakan pendampingan terhadap Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dalam kegiatan patroli pengendalian Karhutla, Jumat (22/8/2025).
Berlokasi di Pos Lap 04 Jalan Mahir Mahar, Trans Kalimantan Km 22, RT 05 RW 01, Kelurahan Kameloh Baru, kegiatan ini melibatkan sinergi antara Polri serta lima orang anggota TSAK setempat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini dilakukan untuk memantau kondisi lahan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla, terutama di musim kemarau.
“Selain patroli, petugas juga melaksanakan uji remas pada dedaunan kering, memeriksa tingkat kekeringan semak dan gambut, serta mengecek ketersediaan sumber air di sekitar lokasi. Hal ini penting sebagai langkah deteksi dini apabila terjadi potensi kebakaran,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai larangan membakar hutan maupun lahan.
Pesan yang disampaikan menegaskan kembali Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla dan ancaman sanksi bagi para pelanggarnya.
Warga pun menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk mendukung upaya bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap terbebas dari Karhutla. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya