Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menjelang pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun ke-68 Kota Palangka Raya, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya bersama Ditpamobvit Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Risk Assessment guna memastikan kelayakan lokasi acara, di halaman Kantor Wali Kota, Jl. Tjilik Riwut Km 5.5.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pamobvit Polda Kalteng Nomor: B/248/VII/LIT.1.4/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
Dalam pengecekan tersebut, tim memastikan aspek keamanan lingkungan, kondisi sarana prasarana, akses evakuasi darurat, hingga titik-titik rawan potensi gangguan saat kegiatan berlangsung.
Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya AKP Suranto menjelaskan bahwa pengecekan ini penting dilakukan guna menjamin kesiapan lokasi acara serta mendukung kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan.
“Risk Assessment dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan lokasi dan memastikan standar pengamanan terpenuhi sebelum hari pelaksanaan,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (17/7/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Ditpamobvit Polda Kalteng, Satpol PP, Disdamkar, Disparbudpora, hingga Bagian Umum Setda Kota.
Hasil pengecekan menyatakan bahwa lokasi telah layak digunakan dan rekomendasi teknis telah disampaikan kepada panitia pelaksana. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya