Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Rekomendasi LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemko TA 2024




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Kabagren AKP I Wayan Sukarya menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Ir. Soekarno, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat ini mengangkat agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Ketua DPRD Subandi, Wakil Ketua DPRD Basirun B Sahepar, Dandim 1016/Plk, perwakilan Kejari dan Pengadilan Agama, serta kepala dinas dan anggota DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap DPRD, khususnya panitia khusus yang telah melakukan telaah mendalam terhadap hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara sungguh-sungguh dan tepat sasaran.

“Setiap hasil pemeriksaan adalah bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

Kami berkomitmen melaksanakan rekomendasi BPK dan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kehadiran Polresta Palangka Raya menjadi bagian dari bentuk dukungan institusi terhadap jalannya proses pemerintahan dan penguatan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel. (dk_reborn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama