Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko sembako milik warga di Jalan Mahir Mahar Km 17, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Rabu (9/7/2025).
Giat pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan oleh piket regu III Polsek Sabangau yang terdiri dari dua personel.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas langsung berkoordinasi dengan pemilik toko sekaligus korban, Muhammad Fajar Suhendra (27), guna menggali keterangan awal dan mencatat kerugian yang dialami.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menerangkan bahwa korban pertama kali menyadari toko miliknya dibobol saat hendak membuka usaha pada pagi hari.
Ia menemukan kondisi toko berantakan dan sejumlah barang dagangan telah hilang, di antaranya rokok, voucher paket data, serta uang tunai.
“Pelaku diduga masuk melalui toilet umum yang berada tepat di sebelah toko korban dengan cara mencongkel atap seng dan triplek.
Dari hasil pemeriksaan, kerugian korban ditaksir meliputi uang tunai Rp500.000, puluhan slop rokok, voucher paket data berbagai operator, serta beberapa dirigen berisi pertalite,” jelas Taufiq.
Pihak kepolisian telah melakukan dokumentasi TKP dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku pencurian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan toko, seperti memasang CCTV dan pengunci tambahan,” tambahnya.(dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya