Katingan, Newsinkalteng.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana Narkoba dan melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda beberapa waktu lalu (Kamis, 19 Juni 2025) sekira pukul 15.15 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, bahwa di Jalan Pahlawan tepatnya di sebuah rumah di Gang Rasian Mohen kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Kemudian tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan melakukan penyelidikan mendalam dan diperolah informasi yang diperlukan.
Kemudian pada pukul 15.15 WIB di Gang Rasian Mohen RT.013 RW.003, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika (ER) 39 Tahun. Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan berhasil menemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,18 Gr
Tags:
Polresta Palangkaraya