Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menaruh perhatian serius terhadap upaya Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam mempercepat penataan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palangka Raya, yakni RTH eks-KONI dan RTH eks-transmigrasi.
Penjelasan mengenai progres proyek tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025). Ia menegaskan bahwa penataan dua RTH ini diharapkan dapat menjadi ruang publik yang nyaman, estetik, sekaligus multifungsi bagi masyarakat.
“Tahun ini kita fokus menyelesaikan RTH eks-KONI, sementara RTH eks-transmigrasi dilakukan bertahap hingga 2026,” jelas Juni.
Ia menyebut, tidak ada penambahan anggaran dalam pengerjaan kedua proyek tersebut. Pihaknya tetap mengoptimalkan dana yang telah dialokasikan dalam APBD murni. “Untuk tambahan tidak ada, tetap mengoptimalkan dana yang ada di APBD murni,” tegasnya.
Adapun RTH eks-KONI ditargetkan selesai pada November atau Desember 2025, dengan dilengkapi fasilitas seperti area kuliner, taman bermain anak, taman kota, penghijauan, serta terowongan untuk menjaga estetika kawasan. Sementara itu, desain RTH eks-transmigrasi masih dalam penyesuaian agar tidak mengganggu estetika kota, khususnya di sekitar Bundaran Besar.
“Kita mengutamakan terowongan dulu untuk RTH eks-KONI karena secara estetika lebih tepat. Sedangkan untuk RTH eks-transmigrasi masih kita sesuaikan desainnya dengan arsitektur kota,” ujarnya.
DPRD Kalteng melalui fungsi pengawasan berkomitmen terus mengawal jalannya proyek ini agar sesuai target. Harapannya, dua RTH tersebut dapat menjadi pusat interaksi sosial masyarakat sekaligus memperkuat identitas Palangka Raya sebagai kota hijau yang ramah lingkungan.[Red]
