DPRD Kalteng Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus pada Optimalisasi Pendapatan Daerah


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025). Agenda utama rapat kali ini membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan juru bicara Banggar Sengkon. Turut hadir Gubernur Kalteng, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tenaga ahli DPRD.

Dalam laporannya, Sengkon menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang menyebabkan ketidaksesuaian dengan asumsi awal dalam dokumen KUA. “Perubahan bisa dipicu oleh pergeseran asumsi makro ekonomi, tidak tercapainya target pendapatan, alokasi belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, perubahan APBD tidak selalu berarti adanya tambahan anggaran, bahkan bisa terjadi pengurangan atau pergeseran. “Yang penting, belanja daerah tetap dapat dibiayai dari pendapatan dan pembiayaan pada tahun berjalan,” tambahnya.

Banggar juga menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang tidak sesuai peruntukan, serta perlunya rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banggar DPRD mendukung percepatan pembentukan Tim Optimalisasi PAD dan mendorong Badan Pendapatan Daerah segera menyusun rencana aksi untuk meningkatkan penerimaan pajak, khususnya PBB-KB, PKB, dan Pajak Alat Berat,” kata Sengkon.

Hasil kompilasi pagu indikatif belanja menunjukkan 47 perangkat daerah akan membiayai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.299 subkegiatan. Dari penyesuaian yang dilakukan, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp100 miliar, meski ada pengurangan pendapatan BLUD, pengeluaran pembiayaan, serta pergeseran anggaran antarunit dan kegiatan.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak. “Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama