Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bersama unsur terkait. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai yang turut mendampingi kegiatan patroli pengendalian karhutla, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, dengan titik kumpul di Posko Masyarakat Peduli Api (MPA).
Patroli dilakukan bersama anggota Babinsa dan lima personel MPA setempat, menyasar lokasi-lokasi rawan karhutla di wilayah tersebut.
Selama patroli, petugas menyampaikan imbauan kepada warga yang sedang membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran.
Selain itu, disampaikan pula Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar serta ancaman hukum bagi pelanggarnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari strategi preventif menghadapi musim kemarau.
“Melalui sinergi bersama TNI dan MPA, kami berkomitmen menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Edukasi langsung kepada masyarakat terus kami lakukan agar mereka memahami risiko dan dampak hukum dari pembakaran lahan,” terang Taufiq. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya