Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Aiptu Edi. P melaksanakan kegiatan mediasi bersama unsur kelurahan dan pengurus masjid atas dugaan pengambilan uang kotak amal, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Panarung, Jl. Wortel Induk RT 01 RW 14, dan dihadiri oleh Lurah Panarung, Linmas Kelurahan, pengurus Masjid Darul Saadah, serta para orang tua dari anak-anak yang diduga terlibat.
Kejadian bermula dari rekaman CCTV Masjid Darul Saadah Jl. Pinus Induk, yang memperlihatkan aksi pengambilan uang kotak amal oleh tiga anak dan satu orang dewasa.
Setelah diidentifikasi dan dimintai keterangan oleh pihak masjid, para anak tersebut mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa mereka disuruh oleh salah satu oknum warga.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa tindakan mediasi ini dilakukan sebagai solusi tepat dalam menangani masalah sosial yang melibatkan anak-anak.
“Dengan melibatkan orang tua dan pengurus masjid, kita sepakati penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk dibuatkannya surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Volvy.
Melalui kegiatan ini, Polri juga menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua serta kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya