Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada warga, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kranggan 23 RT 01 RW 04, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dengan melibatkan sinergi tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berisiko besar memicu kebakaran yang lebih luas, terutama di musim kemarau seperti saat ini.
Selain patroli ke wilayah rawan, petugas juga melakukan pengecekan ketersediaan sumber air.
Diketahui bahwa kondisi parit-parit masih cukup tersedia air dan dapat digunakan apabila terjadi kebakaran kecil.
Namun demikian, warga diimbau agar tetap waspada dan segera mengambil tindakan awal apabila menemukan titik api, serta langsung berkoordinasi dengan Tim MPA atau pihak terkait.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi dan upaya preventif untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pahandut.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat edukasi yang tepat mengenai bahaya karhutla, serta membangun kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan dari risiko kebakaran,” ungkap Volvy. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya