Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sebuah gedung sarang walet berbahan kayu milik warga terbakar di Gang Merikit, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Senin (2/6/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB ketika pemilik bangunan, Cong Jansin alias Jaya, mencoba mengusir sarang lebah dari dinding bangunan menggunakan obor.
Upaya itu justru memicu api yang kemudian melahap bangunan berukuran 6x5 meter tersebut.
Api cepat membesar karena struktur bangunan yang mudah terbakar. Korban bersama warga sekitar berusaha memadamkan api secara manual, dan akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp.200 juta. Menanggapi kejadian ini, Polsek Rakumpit bergerak cepat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, mengerahkan Piket SPKT Regu II dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi lokasi kejadian, menerima laporan, mencatat identitas saksi dan korban, melakukan olah TKP, serta mengamankan lokasi dengan garis polisi.
Kapolsek Rakumpit menyampaikan bahwa kecepatan dalam merespons peristiwa seperti ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami pastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Penanganan yang cepat adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Joko. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya