Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan sarang walet milik warga di Gg. Merikit, RT. 01, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bangunan berukuran 6x5 meter itu dilaporkan terbakar setelah pemilik, Cong Jansin alias Jaya, mencoba mengusir sarang lebah menggunakan obor kayu, yang justru menyebabkan dinding bangunan berbahan kayu terbakar.
Api dengan cepat menyebar dan membakar seluruh bangunan. Korban bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya, hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 200 juta.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengerahkan Piket SPKT Regu II dan Bhabinkamtibmas Mungku Baru ke lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB.
Di lokasi, petugas melakukan penanganan mulai dari penerimaan laporan, pendataan korban dan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemasangan garis polisi untuk mengamankan area kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit menegaskan bahwa respons cepat terhadap peristiwa semacam ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Kami akan terus hadir dan bertindak cepat setiap ada kejadian di wilayah hukum kami agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tutur Joko menyampaikan arahannya, Selasa (3/6/2025). (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya