Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bripka M. Abdullah Edris melakukan sambang dan silaturahmi kepada warga binaannya sambil membagikan nomor layanan pengaduan, Minggu (8/6/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat guna mempermudah komunikasi jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban di sejumlah titik perumahan warga yang ada di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Warga menyambut baik inisiatif tersebut, karena merasa lebih tenang dan terbantu dengan adanya akses komunikasi cepat kepada pihak kepolisian, khususnya Polsubsektor Jekan Raya yang membawahi wilayah tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Siswanto menyampaikan bahwa pemberian nomor pengaduan kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan quick response dalam penanganan setiap laporan.
“Dengan adanya sambang dan penyebaran nomor layanan aduan ini, kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya dan tidak segan untuk menghubungi petugas bila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat sebagai wujud sinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya