Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pengawasan personel (waspers) secara rutin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk menegakkan kedisiplinan pada internal kesatuannya.
Seperti halnya waspers yang dilakukan oleh para personel Sipropam saat pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026) apagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Iptu Priyoko menjelaskan, waspers dilakukan untuk mengecek kehadiran dan kelengakapan personel dari seluruh satuan fungsi (satfung).
“Dengan tujuan untuk mendata serta memastikan seluruh personel mengikuti apel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab apel pagi merupakan suatu kewajiban untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Priyoko menegaskan bahwa absensi merupakan bagian penting dari kedisiplinan personel, sebab kehadiran tepat waktu akan mencerminkan tanggung jawab serta komitmen anggota terhadap tugas dan institusi.
“Oleh karena itu waspers akan secara rutin kami lakukan demi menegakkan kedisiplinan di internal kesatuan, sehingga diharapkan mampu mendeteksi hingga mengantisipasi sejak dini terjadinya pelanggaran personel,” tegasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
