Gubernur Keluarkan Edaran, Dishut Kalteng Gerak Cepat Cegah Karhutla







PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda Kalimantan Tengah saat musim kemarau, Gubernur H. Agustiar Sabran menerbitkan Edaran Nomor 360/339/BPBPK/2025 pada 20 Mei 2025. Edaran tersebut menegaskan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor dalam menghadapi kemarau yang diprediksi berlangsung selama 2 hingga 4,5 bulan ke depan, mulai Juni 2025.

Menindaklanjuti arahan itu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng langsung bergerak. Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining, memastikan bahwa seluruh lini telah disiagakan.

“Kami tidak bisa menunggu api menyebar. Petugas kehutanan, Manggala Agni, relawan desa peduli api—semuanya sudah siaga. Koordinasi dengan TNI, Polri, dan BPBD juga terus kami perkuat,” ujar Agustan, Minggu (8/6/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan karhutla berdasarkan data historis dan kondisi vegetasi. Patroli darat rutin terus digencarkan, terutama di zona-zona yang rentan terbakar.

Lebih lanjut, Agustan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. "Dalam kondisi cuaca yang ekstrem, api bisa menjalar tak terkendali hanya dalam hitungan menit. Kami imbau masyarakat untuk tidak coba-coba," katanya.

Dinas Kehutanan juga mengandalkan peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dini dan melaporkan potensi kebakaran. Menurut Agustan, kolaborasi semua pihak adalah kunci keberhasilan pencegahan.

Dengan pendekatan terpadu dan gerak cepat di lapangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan terjadinya penurunan signifikan jumlah titik api dan luas lahan terbakar pada musim kemarau tahun ini.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama