DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus Strategis Bahas RPJMD dan Hak Keuangan Legislatif


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar pada Senin (23/06/2025). Pembentukan pansus ini menandai langkah awal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan berdampak langsung pada arah pembangunan dan penguatan kelembagaan legislatif di daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Dalam pernyataannya, Arton menegaskan bahwa pembentukan dua pansus merupakan bagian dari komitmen legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

“Pembentukan dua pansus ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk mengawal arah pembangunan jangka menengah serta memperkuat kelembagaan DPRD melalui pengaturan hak keuangan dan administratif para anggota dewan,” ujar Arton.

Adapun dua Raperda yang akan dibahas adalah:

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, yang menjadi panduan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan peningkatan profesionalitas kerja para wakil rakyat.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, membacakan susunan keanggotaan Pansus RPJMD. Ditunjuk sebagai Ketua Pansus adalah Yetro M. Yoseph, didampingi Rusdi Gozali dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Sugiyarto dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris.

Sementara itu, pembentukan Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Pansus ini akan dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering, dengan Purdiono sebagai Wakil Ketua, dan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris.

Ketua DPRD Kalteng menekankan pentingnya kerja pansus berjalan efektif dan profesional agar dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami berharap, dengan terbentuknya dua pansus ini, proses pembahasan dapat dilakukan secara mendalam, tepat waktu, dan menghasilkan Perda yang benar-benar memperkuat pembangunan serta peran kelembagaan DPRD,” pungkas Arton.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama