Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2025 pada wilayah hukumnya.
Kegiatan kali ini dilakukan dengan menyampaikan sosialisasi tentang maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang dijumpai pada kawasan Jalan Badak hingga Banteng, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/6/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatbinmas, AKP Dig Supriyo menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk mengedukasikan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng tenteng larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan.
“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, AKP Dig Supriyo pun berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya turut mendukung dan membantu upaya yang dilakukan kesatuannya untuk mencegah terjadinya karhutla melalui Operasi Bina Karuna Telabang.
“Mari kita jaga kelestarian alam Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah yang kita cintai ini dari terjadinya karhutla yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana kabut asap, selalu ingat untuk stop membakar hutan dan lahan,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya