Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan saat musim kemarau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Polsek Sabangau melaksanakan pendampingan patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), Sabtu (28/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan titik awal di Posko MPA Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Patroli melibatkan sinergi tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lima orang anggota MPA setempat.
Patroli menyasar kawasan lahan milik warga yang dianggap berpotensi rawan terbakar.
Dalam kesempatan itu, tim patroli juga memberikan sosialisasi langsung kepada warga yang sedang melakukan pembersihan lahan terkait larangan karhutla.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah permukiman dan lahan warga.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga, sembari menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar lahan dan konsekuensi hukum yang bisa dikenakan bagi pelanggarnya,” jelas Taufiq.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya titik api selama patroli. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya