Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan saat musim kemarau, Polsek Sabangau melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan melaksanakan patroli bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Sabtu (28/6/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Pos Lapangan 06, Jalan Mahir Mahar, RT 07 RW 03, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Patroli dipimpin oleh Bhabinkamtibmas dan turut melibatkan Babinsa Kelurahan Kalampangan serta lima anggota TSAK.
Patroli menyasar wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran, salah satunya di Jalan Giat RT 06 RW 01.
Selain memantau kondisi lahan, tim gabungan juga menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga, termasuk kepada Ibu Suwoto, terkait larangan membakar lahan dan hutan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi tiga pilar dalam penanggulangan karhutla secara preventif.
“Patroli terpadu ini kami laksanakan secara rutin untuk mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Selain itu, imbauan juga kami sampaikan agar masyarakat memahami sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan,” terang Taufiq.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya titik api di lokasi pemantauan. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya