Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun melaksanakan patroli pengendalian karhutla bersama relawan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana), Sabtu (28/6/2025).
Kegiatan dimulai dari dua titik lokasi yang dianggap rawan, yakni Jalan Karya Hapakat Km 14 RT 5 RW 2 dan Jalan Cilik Riwut Km 10 RT 8 RW 1, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Patroli dilakukan bersama Babinsa dan relawan Kaltan setempat. Patroli tidak hanya menyasar lokasi-lokasi lahan gambut, tetapi juga melibatkan pengecekan langsung terhadap kondisi kekeringan, kedalaman lahan gambut, serta lokasi sumber air terdekat yang dapat dimanfaatkan jika terjadi kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas tiga pilar dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan secara dini.
“Upaya pencegahan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama, baik oleh unsur Polri, TNI, maupun masyarakat melalui relawan seperti Kaltana,” jelas Volvy.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sosialisasi kepada warga binaan agar tidak sembarangan membakar lahan maupun hutan, sekaligus menanamkan kesadaran hukum dan pentingnya menjaga lingkungan. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya