Polresta Palangka Raya Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Pengadilan Tinggi




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Jajaran Polresta Palangka Raya melalui Satuan Samapta melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait kasus hukum Kepala Desa Tempayung, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dengan jumlah peserta aksi sebanyak 10 orang.

Dalam pengamanan ini, Polresta Palangka Raya menurunkan 57 personel dari berbagai unsur, antara lain Dalmas, pengamanan terbuka dan tertutup, serta unsur pendukung lainnya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan aksi damai berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Prinsip kami adalah mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat secara damai, sekaligus menjamin situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama aksi berlangsung, tidak terjadi gangguan kamtibmas. Peserta aksi juga telah menyerahkan tuntutan mereka secara langsung kepada perwakilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama